Etika Bermedia Sosial
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada hakekatnya merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dalam hidup dan kehidupan ini. Demikian juga dengan dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri yang dapat dirasakan oleh semua orang dan dalam semua lini kehidupan, baik yang bersifat positif maupun negatif, langsung maupun tidak langsung. Semua yang positif tentu akan membawa kebaikan bagi semua pihak, sedangkan hal-hal yang negatif akan membawa keburukan (mahdharat) terutama bagi siapa pun yang berbuat demikian.
Ada sekian banyak macam media sosial mulai dari Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp dan lain sebagainya. Keberadaan media sosial di era sekarang ini boleh jadi memang penting dan siapapun tidak bisa melepaskan diri dari media sosial tersebut. Karena dalam sekian banyak aspek kehidupan umat manusia selalu bersinggungan dengan media sosial. Oleh karena itu penting untuk kemudian dipahami bagaimana cara bermedia sosial yang baik, etika bermedia sosial harus senantiasa dikedepankan oleh siapapun yang memiliki media sosial. Jika dahulu ada ungkapan "mulutmu adalah harimaumu", maka di era kecanggihan teknologi sekarang ini, perlu juga dipahami ungkapan "jari-jarimu adalah harimaumu", dan "media sosialmu adalah harimaumu".
Hal yang perlu dipahami adalah bahwa pada hakekatnya media sosial merupakan alat atau sarana untuk berkomunikasi, berkomunikasi dengan siapapun, baik person to person maupun dengan komunitas dan masyarakat luas. Berkomunikasi untuk menyampaikan sesuatu hal, ide atau gagasan, pendapat/pemikiran dan lain sebagainya, baik yang sifatnya serius maupun sekadarnya saja, berupa kata-kata, kalimat maupun gambar, yang semuanya berkaitan dengan penyampaian sebuah pesan dalam berkomunikasi. Ketika siapa pun berkomunikasi dengan menggunakan media sosial, maka bercanda maupun hanya sekedar basa-basi di media sosial juga harus dilakukan dengan hati-hati, karena jika ada pihak-pihak yang tidak bisa menerima maka hal itu bisa menjadikan berlanjut dalam proses hukum.
Bermedia sosial juga memiliki arti menjalin silaturahim; bermedia sosial boleh jadi merupakan alat atau sarana menjalin tali silaturahim dalam arti yang sangat luas. Sebagai sarana silaturahim, ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh siapapun di media sosial, bertutur sapa secara online baik langsung maupun tidak langsung, yang jauh serasa dekat, dan lain sebagainya. Keluarga, teman, kolega yang mungkin belum bisa ditemui secara langsung (offline), bisa secara mudah bertemu secara virtual melalui media sosial. Terlepas mungkin ada keterbatasan, media sosial menjadi sarana yang bisa membantu untuk menjaga tali silaturrahim, dan bukan sebaliknya.
Selanjutnya, ketika berbicara tentang etika maka ini sebenarnya berbicara tentang nilai-nilai moral, nilai-nilai kesopanan dan kesusilaan yang diajarkan dalam agama. Hal ini tidak lain karena dalam ajaran agama diajarkan tentang bagaimana berperilaku yang baik, berkata yang benar dan baik, dan tidak menyakiti orang lain. Islam misalnya, mengajarkan bagaimana umatnya untuk bisa berkata yang baik, jika tidak bisa maka lebih baik diam, tidak boleh berkata kasar atau kotor, tidak boleh menyakiti orang lain, tidak boleh menggunjing, apabila mendapatkan informasi tentang kejelekan orang lain misalnya, maka Islam mengajarkan untuk menutupinya, tidak boleh menyebarluaskannya apalagi membesar-besarkannya. Informasi apapun yang didapat harus kemudian disaring, benar tidaknya, baik buruknya, manfaat mahdharatnya, dan lain sebagainya. Sikap untuk saling menghargai, menghormati, harus selalu dikedepankan dalam kehidupan sosial yang luas, di mana pun dan kapan pun, termasuk di media sosial.
Tulungagung, 28 September 2022

bagus π
BalasHapusGanteng... Hehe
Hapusππ
BalasHapusπ
Hapusπ
BalasHapusπ
HapusSetuju pakπ
BalasHapusYesπ
HapusSaya setuju pak π
BalasHapusYesπ
Hapussiap pakππ
BalasHapusMantabπ
Hapus